DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Membahas Pokok Pikiran Bersama BAPPEDA

Telah dilaksanakan Pembahasan Tentang Pokok Pikiran (pokir )DPRD bersama dengan BAPPEDA Kabupaten Situbondo di Jember, Minggu, (3/3/2024).
SIGAPNEWS.CO.ID, - Telah dilaksanakan Pembahasan Tentang Pokok Pikiran (pokir )DPRD bersama dengan BAPPEDA Kabupaten Situbondo di Jember, Minggu, (3/3/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Badan Anggaran, pimpinan Komisi I,II,III dan IV beserta seluruh jajaran BAPPEDA.
Adapun dalam kesempatan tersebut, terdapat beberapa hasil pembahasan diantaranya mengantisipasi usulan yang mungkin perlu revisi atau tidak ada di kamus usulan. Maka usulan Pokir paling lambat dikirim ke BAPPEDA dalam bentuk exel pada tanggal 10 Maret 2024.
Proses Input Pokir dalam SIPD paling lambat tanggal 13 Maret atau 1 minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tanggal 20 Maret 2024.
Usulan yang bersifat hibah dan bansos agar melengkapi dengan proposal paling lambat tanggal 18 Maret 2024 pada saat pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas DPRD