Polres Situbondo Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, 59 Pucuk Senjata Jenis Revolver Diperiksa

Petugas propam polres Situbondo periksa senpi para anggota, sebagai bentuk antisipasi, kemarin.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres dan Polsek Jajaran. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Pujiarto, SH, Selasa (2/11) kemarin.
Menurut Wakapolres Situbondo, Komisaris Polisi (Kompol) Puji mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan sebuah bentuk pengawasan terhadap para anggota pemegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.n
"Penekanan Kapolres agar semua anggota pemegang senpi selalu memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,“ pesannya.
Sementara itu, menurut Plt Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Harsono, SH menerangkan, bahwa jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver dimana hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat ijinnnya sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.
"Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik namun ada 2 yang mati surat ijinnya, senpi sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog (Bagian logistik) dan untuk anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya," pungkas Wakapolres Situbondo.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Polres Situbondo