KPH Perhutani Bondowoso Tangkap Pencuri Kayu Sonokeling
Ada 35 Balok Kayu dan 1 Pick Up Diamankan di KRPH Bayeman

Tampak sejumlah petugas Perhutani KPH Bondowoso berhasil menangkap pemilik mobil Pickup bermuatan kayu sonokeling hasil pembalakan liar, kemarin.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Sejumlah petugas Perhutani Kesatuan Resort Pemangku Hutan (BKRPH) Bayeman berhasil mengamankan pelaku pencurian kayu sonokeling, kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa, jumlah kayu sonokeling dugaan hasil pembalakan liar tersebut berjumlah sebanyak 35 balok yang dimuat menggunakan mobil pick up bernopol B 9397 UA.
Selain berhasil mengamankan 35 balok kayu sonokeling, petugas Perhutani juga telah mengamankan satu unit pick up.
Dan tiga orang yang diamankan atas aksi pembalakan liar tersebut adalah RK, Nisam serta Didi.
Sementara itu menurut Kapolsek Arjasar, AKP Suratman, saat dihubungi, membenarkan adanya kasus pembalakan liar itu.
Editor :Anies Septivirawan