Angkut Puluhan Kayu Sonokeling, Warga Desa SopetDigelandang Petugas ke Mapolres Situbondo

Tampak, diduga sebagai pelaku Pencurian Kayu Sonokeling sedang digelandang petugas polhut ke Mapolres Situbondo, Minggu malam (24/4/2022).
SITUBONDONEWS - Program Saur Siaga (SURGA) yang diinisiasi oleh Administratur Perhutani Bondowoso dimana dalam pelaksanaannya bersifat rahasia dan dadakan membuat pelaku illegal logging kalang kabut dan harus berfikir 100 kali lipat untuk melakukan tindak pidana pencurian kayu dalam kawasan hutan.
Diantara pelaku kejahatan hutan merasa tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya pada malam hari dan berubah pada sore hari.
Kata pepatah, sepandai - pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga. Dan hal tersebut kini tengah dialami Asw, penduduk Dukuh Panapan, Desa Sopet Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur karena kepergok mengangkut 21 batang kayu gelondong jenis sonokeling dengan volume 1,16 M3 tanpa disertai dengan surat tanda keabsahan akhirnya yang bersangkutan digelandang dan diamankan ke Mapolres Situbondo, Minggu 24/4/22 oleh Tim Hantu Rimba di bawah Besutan Komandan Regu Polhutmob KPH Bondowoso, Anton Dedy Hamdi berikut kendaraan roda empat jenis Chervolet nopol. P 2549 A
Kepada sejumlah awak media, Anton memaparkan, menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat, lalu pihaknya dengan langkah cepat setelah berkoordinasi dengan petugas lapangan Anton meluncur ke lokasi dimaksud.
"Benar saja, ketika sampai di jalan pintu lima desa sopet sekira pukul 17.35 wib saya dengan anggota antara lain Miswanto KRPH Kayumas, Susianto Polter dan Mulyadi polter menghentikan kendaraan pickup jenis Chevrolet yang dikemudikan Asw (35) sedang mengangkut kayu gelondong jenis sonokeling. Karena yang bersangkutan tidak sanggup menunjukkan surat keterangan kayu yang diangkut akhirnya Asw beserta kendaraan berikut kayu bukti saya amankan ke Polres situbondo mas," ujar Anton, Minggu malam (24/4/2022).
Sementara itu, di tempat terpisah, Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani Bondowoso membenarkan kejadian tersebut, Andi mengatakan berdasarkan pengakuan sementara kayu tersebut diperkirakan dari kawasan hutan wilayah RPH Kayumas BKPH Prajekan, namun untuk memastikan pihaknya masih akan melakukan penelusuran esok hari mengingat waktu sudah larut.
"Selama bulan ramadan seluruh jajaran saya siagakan 24 jam penuh dengan sistim bergantian mas, hal tersebut guna antisipasi gangguan keamanan hutan yang biasanya cendrung meningkat menjelang lebaran," kata Andi Adrian.
Orang nomor satu di Perhutani ini juga berharap pihak penyidik Polres dapat mengembangkan kasus ilegal logging ini dan dapat mengungkap aktor intelektual bahkan sampai ke akarnya. (Yulianto/humas)
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Perhutani Bondowoso