Polres Bondowoso Kantongi Nama Terkait Enam Kali Kasus Pencurian Sapi di Gadingsari

SITUBONDONEWS | BONDOWOSO - Maraknya pencurian sapi di desa Gadingsari kecamatan Pakem, hingga saat ini baru satu kasus saja yang dilaporkan ke Kepolisian Resort Bondowoso.
Sebelumnya, pengaduan masyarakat sebagaimana disampaikan dalam beberapa berita, ada enam kali pencurian selama sebulan di wilayah tersebut. Lima diantaranya belum sempat terjadi karena warga berhasil menggagalkan rencana Curwan itu.
Disebutkan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko bahwa laporan pencurian yang diterima oleh Polsek Pakem yaitu, pencurian sapi milik Suratik, warga dusun Stapai desa Gading Sari sudsh kita tindak lanjuti, ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (24/5/2022).
Selanjutnya, kata Kapolres Wimboko, pernah kejadian yang sama di desa yang sama, pencurian pada 1 Mei 2022, sekitar pukul 22.00 WIB warga behasil menggagalkan aksi pencurian, sehingga pelaku tak berhasil mencuri sapi saat pelaku kepergok memotong tali ikat sapi.
"Saat kejadian ke dua ini, warga sekitar langsung telpon anggota buser, dan anggota polsek juga langsung ke TKP," jelasnya.
Melihat dua kejadian ini, Kapolres Wimboko menjelaskan, sebenarnya maraknya pencurian sapi yang terjadi di desa tersebut telah ditangani, bahkan pihaknya sendiri telah mengantongi nama pelaku dan kasus ini masih didalami lebih lanjut.
"Kita bahkan sudah kantongi nama pelaku. Namun kita dalami dulu," ujarnya.
Ada lima kasus pencurian lain yang berhasil digagalkan warga. Saat ini, Polsek Pakem telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat agat melaporkan kejadian ke Kepolisian seingga, pihaknya bisa melakukan mapping.
Pihaknya juga mengajak warga sekitar agar menggalakkan kembali Poskamling di wilayah tersebut.
"Kita juga masih mengumpulkan semua info, mengapa desa lainnya aman namun desa Gadingsari yang kurang aman. Kita masih dalami motifnya," pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Bondowoso