Supriono Bersama Belasan Warga Situbondo Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Proyek P3TGAI ke Kejari

Supriono, SH, M.Hum bersama belasan warga Situbondo melaporkan dugaan penyalahgunaan proyek P3TGAI ke Kejaksaan Negeri, Senin, (13/6/2022).
SITUBONDONEWS | SITUBONDO Sebanyak lima belas warga Situbondo beramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri, Senin, (13/6/2022).
Kedatangan belasan warga di depan halaman kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, itu di dampingi Supriyono, SH., M. Hum yang bertindak atas nama profesi Advokat, maupun sebagai warga Indonesia.
Kedatangan warga bersama Supriyono mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, guna mengadukan beberapa temuan penyalahgunaan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI) balai besar wilayah sungai brantas tahun anggaran 2022.
Kepada sejumlah awak media, Supriyono mengatakan bahwa dugaan kuat penyalahgunaan itu mengarah dan berpotensi pada timbulnya kerugian negara seperti, dugaan mengabaikan standrt operasional, dan pekerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh pihak lain yang seharusnya memakai sistim pola swakelola.
Supriyono juga menambahkan, "Saya sebagai warga Situbondo menganggap berkewajiban utuk ikut mengawal proses pembangunan di Situbondo, saya elaku warga negara punya hak yg sama untuk mengkritisi dan mengadukan dugaan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan proyek yang dilaksanakan di Situbondo. Saya menduga adanya penyalahgunaan rogram kegiatan proyek P3TGAI yang dilakukan di Situbondo, untuk itu, saya punya hak dan kewajiban untuk mengadukan dugaan adanya penyalahgunaan tesebut, ke Kejaksaan Negeri Situbondo dengan menyerahkan Surat Pengaduan secara langsung dengan didampingi 15 orang, warga situbondo ke Kejaksaan Negeri Situbondo, pada hari ini," ujarnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Supriyono,SH, M.Hum