Jadi Sorotan Warga, Pendirian Tower WiFi di Situbondo

Mohamad Husein, Ketua RT 02/RW 01 menunjukkan surat laporan polisi terkait keberadaan tower WiFi.
"Tidak hanya keberatan, tuntutan lain dari warga yaitu turunkan atau robohkan tower yang ketinggiannya mencapai sekitar kurang lebih 20 meter tersebut. Karena sangat membahayakan, terlebih saat datang musim hujan dan angin kencang," imbuh Husen.
Sementara secara terpisah, Kepala DPMPTSP Drs. H. Akhmad Yulianto, MSi., menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan atau izin dari pemilik usaha tower pemancar WiFi di Dawuhan itu kepada pihaknya.
"Setelah dicek, itu bukan tower telekomunikasi tetapi hanya pemancar Wifi. Dan sampai saat ini tidak ada satupun izin yang berkenaan dengan itu. Untuk tertib perizinan, saya berharap apapun usaha yang akan dilakukan baik perorangan maupun lembaga atau badan hukum wajib memiliki izin," himbau Akhmad Yulianto, Jumat (24/6/2022).
Dijelaskan juga bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada pihak pemilik usaha pemancar Wifi di Dawuhan agar tertib perizinan jika ingin melaksanakan usaha.
Read more info "Jadi Sorotan Warga, Pendirian Tower WiFi di Situbondo" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Mochamad Husein