Sat-Reskoba Polres Lumajang Bekuk 33 Tersangka, 29 Diantaranya Kelas Pengedar

Konferensi pers Polres Lumajang, Senin, (18/7/2022).
"Alamat yang diterakan fiktif. Dan nomer handphone yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil, kita sudah tunggui beberapa hari, akan tetapi kita cuma dapat barangnya saja untuk diamankan, nanti akan kami sertakan juga di waktu pemusnahan," ungkap Kapolres Lumajang.
Disinggung soal kegigihan, AKBP Dewa mengaitkan dengan generasi bangsa, yang bisa rusak lantaran narkoba.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya, ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum. Kami berharap mudah-mudahan mereka ini bertaubat," imbuhnya.
Diwaktu yang sama, orang nomer satu di Polres Lumajang itu menegaskan tidak akan pernah berhenti dan terus bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk mengungkap hingga ke bandar besar.
"Dimana ada informasi, disitu akan kita kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain," pungkas Kapolres.
Polres Lumajang
Bambang Sugiharto/ wartawan Jember.
Read more info "Sat-Reskoba Polres Lumajang Bekuk 33 Tersangka, 29 Diantaranya Kelas Pengedar" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Lumajang