Keberadaan Tambang-tambang Liar di Situbondo Marak, LBH GK-SBASRA Geram

Pendiri sekaligus pembina GK-SBASRA, Khalilurrahman Abdullah Syahlawi sedang memaparkan keberadaan tambang -tambang ilegal di sebuah rumah makan di Situbondo, Senin, (5/9/2022).
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GK-SBASRA) menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Situbondo, Senin, (5/9/2022).
Dalam jumpa pers tersebut, H. Khalilurrahman Abdullah Syahlawi selaku pembina sekaligus pendiri LBH GK-SBASRA menyatakan bahwa keberadaan tambang-tambang liar di Situbondo bagaikan jamur di musim penghujan.
Dan selain itu, pria yang juga pernah mendirikan sebuah koran harian ini juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengadukan Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi ke polres dan kejaksaan negeri.
"Kami sudah mengadukan bupati ke Polres dan kejaksaan negeri Situbondo karena telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan liar di Situbondo karena tidak menggunakan KTT (Kepala Tehnik Tambang) yang mengakibatkan kegiatan aktivitasnya tidak terarah dan merusk lingkungan di sekitar tambang,” ujarnya, Senin, (5/9/2022).
H. Khalilur R Abdullah Syahlawi yang akrab disapa H. Lilur asli putra daerah dan pendiri LBH GKS BASRA tersebut juga menjelaskan bahwa, semua kegiatan tambang yang ada di Situbondo dalam aktivitasnya mengesampingkan segala tehnik – tehnik tambang, karena saya yakin semua tambang yang ada di Situbondo tidak melibatkan KTT (Kepala Tehnik Tambang) sehingga dapat merusak lingkungan sekitar tambang.
"Bilamana ini dibiarkan, mau jadi apa Situbondo ke depan, kalau segala aktivitas tambang di Situbondo tidak terarah dan bupatinya membiarkan tambang yang melakukan aktivitas tanpa melalui prosedur dan aturan yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : LBH GK-SBASRA