Tim Gabungan TNI-POLRI-Syahbandar Lakukan Penangkapan Mobil Pickup Pengangkut Karang yang Dilindungi

Tim gabungan TNI-POLRI dan Sayahbandar adakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap mobil jenis pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) yang membawa karang hidup di pelabuhan Jangkar Desa, Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, (0
SITUBONDO -Tim gabungan TNI-POLRI dan Sayahbandar adakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap mobil jenis pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) yang membawa karang hidup di pelabuhan Jangkar Desa, Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, (06-03-2023).
Dilaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap Mobil Jenis Pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) yang baru turun dari KMP "Satya Kencana/Wicitra Dharma I" dengan membawa jenis karang hidup yang dilindungi oleh pemerintah.
Dalam penangkapan di pelabuhan Jangkar dilakukan oleh satuan Koramil 0823/09 Jangkar, Pelda Anton Iswahyudi bersama 1 Anggota, Kamla Jangkar, Kopka Laut Yulianto, Polsek Jangkar, Aiptu Sarjono bersama 4 Anggota, Polres Situbondo Aipda Wawan bersama 6 anggota dan Sayahbandar, Ahmad Fauzan SH.
Kapal "Satya Kencana" bersandar di Pelabuhan Jangkar sekira pukul 16.30 WIB, Kendaraan sudah turun dari Kapal langsung dilaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di curigai.
Dilakukan pemeriksaan penggeledahan oleh pihak Polres Situbondo didampingi oleh Anggota Koramil 0823/09 Jangkar, Kamla Jangkar serta Syahbandar Jangkar dan ditemukan jenis karang yang dilindungi di Pickup L 300 Nopol (DK 8515 DK) dan selanjutnya dibawa ke Polsek jangkar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hinga malam ini mobil jenis pickup L 300 Nopol ( DK 8515 DK) dibawa ke Mapolres Situbondo dengan dikawal oleh Anggota Intelkam Polres Situbondo. Adapun barang yang diamankan petugas jenis karang hidup yang dilindungi dengan jumlah (9 Trifum Besar).
Senentara itu anggota Koramil 0823/09 Jangkar, Pelda Anton jelaskan bahwa kegiatan penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Situbondo, dengan di dapat informasi dari laporan masyarakat Pulau Sapudy madura, dan untuk jenis karang tersebut merupakan karang yang dilindungi oleh negara.
Sampai saat ini untuk mobil dan Supir di bawa ke Polres Situbondo dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor :Anies Septivirawan
Source : PENDIM 0823