Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Soal Judi Sabung Ayam
Polsek Besuki Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Kalimas, Amankan 7 Ayam Jago

Petugas Polsek Besuki saat mengamankan barang bukti judi sabung ayam di desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, (18/6/2023).
SITUBONDONEWS | BESUKI - Menindaklanjuti atas laporan sejumlah warga atau masyarakat, seputar adanya kegiatan judi sabung ayam, di Desa Kalimas pihak Polsek Besuki langsung tanggap, sigap lalu bergerak melakukan penggerebekan ke lokasi, tepat pada pukul 10.09 WIB, Minggu, (18/6/2023).
Adapun kronologi penggerebekan judi sabung ayam tersebut yakni bermula ketika pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 pukul 10.00 wib, Petugas Polsek Besuki melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Besuki.
Tiba - tiba saat melakukan patroli, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada warga yang berkumpul di lahan kosong untuk mengadakan arisan ayam.
Karena dikhawatirkan digunakan sebagai sarana perjudian, maka petugas melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Saat melihat kedatangan petugas Polsek Besuki, mereka langsung melarikan diri ke arah timur sedang barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Besuki.
Menurut Kapolsek Besuki, AKP Sulaiman saat dihubungi media online ini membenarkan tentang keberadaan arena judi sabung ayam di Dusun Kalak.
"Iya benar mas, kemarin pihak kita melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di dusun Kalak, Desa'Kalimas dan kita mengamankan tujuh ayam jago, kesah (wadah) dan kain penutup," ujar Kapolsek Besuki, AKP Sulaiman via layanan telepon WhatsApp, pukul 12. 17 wib, Senin tanggal 19 Juni 2023.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Polsek Besuki