Begini Kata Salah Satu Saksi
KRH HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Desak Polda Jatim agar Obyektif Tangani 3 Kasus Undang-Undang I
KRH HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy sebagai pelapor seusai diperiksa penyidik Polda Jawa Timur atas kasus yang dilaporkan terkait 3 kasus UU ITE dan kasus penipuan penggelapan/372-378.
SITUBONDONEWS - Pembina sekaligus pendiri LBH GK-SBASRA, KRH.HRM. Khalilurrahman Abdullah Sahlawiy, beberapa hari lalu telah memenuhi panggilan pihak Polda Jawa Timur guna diperiksa sebagai pelapor dalam tiga kasus undang - undang ITE.
Tepatnya pada Kamis (6/10/22) lalu ia menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor 3 KASUS ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jawa Timur.
Ia meminta POLDA agar obyektif menangani laporannya, cepat dan tepat waktu.
Hari ini, Senin (10/10/22) 2 Saksi pelapor akan diperiksa Polda Jatim, selanjutnya polda akan memeriksa para ahli lalu memeriksa TERLAPOR lantas melakukan GELAR PERKARA dan MENETAPKAN TERSANGKA 3 Kasus ITE di Polda Jawa Timur. Akan saya pastikan menghantam dan menghantar mereka ke penjara.
"Kasus-kasus itu akan saya pukulkan bertahap, agar hukuman mereka semakin lama dan panjang. Saya akan membuat mereka MENUA dan MERENTA di penjara. Saya juga masih punya tabungan beberapa kasus lainnya untuk dipidanakan, kasus-kasus itu akan secara bertahap saya laporkan agar vonisnya berlipat-lipat," ucapnya.
Setelah Vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi lalu dipidanakan lagi, akan terus begitu sampai 5 kasus tuntas jadi vonis.
"Mungkin mereka baru akan keluar dari penjara 20 tahun lagi hingga mereka menjadi tua, renta, bengka (red, bahasa Madura, artinya: mati)," pungkas KRH HRM. Khalilurrahman Abdullah Syahlawi, Senin (10/10/22).
Sementara itu menurut salah satu saksi pelapor, Arief Ma'ruf Riscahyono mengatakan bahwa, pemeriksaannya sebagai saksi dilaksanakan pada Hari Senin (10/10/22) pukul 14.00 sampai 15.30 WIB, pemeriksaan dilakukan kurang lebih 1,5 jam lamanya.
"Saya diperiksa sebagai saksi pelapor, setiap pertanyaan dari penyidik saya jawab dengan mudah, bahkan pertanyaan yang sulitpun dengan mudah saya menjawabnya. Semoga sebagai saksi pelapor, apa yang saya ketahui dapat menguatkan laporan tersebut," ujarnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : LBH GK-SBASRA