Kapolres Jember Beri Ganjaran ke 21 Anggota Berprestasi dan Punishment Polsek yang Kurang Kinerja

Kapolres Jember bersama para Kapolsek beserta jajarannya.
Sedangkan anggota dari Polsek jajaran , Yudha Sentani Maduratna SH Banit binmas Polsek Sumbersari dalam hal terbanyak pelaporan Aplikasi Bos V/2 di bulan September 2022, Beny Wicaksono SH, PS. Kanit Reskrim Polsek Panti, Ferry Anggriawan SH. Kanit Reskrim Polsek Sukowono, Fiki Firmansyah Ba SPKT Polsek Sukowono, Menangani kasus tindak pidana Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi tanpa ijin
Dan Agus Dwi Wahyono, Kanitreskrim Polsek Sumberjambe, Dedy Wismanatoro, Mega Agus Purwoko Banit Reskrim Polsek Sumberjambe. Mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Sbu seberat 1,15 gram
Sedangkan Polsek yang mendapatkan Reward adalah Polsek Sumbersari yang berprestasi dalam mengungkap kasus terbanyak dioperasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022 dan bendera hitam diberikan kepada Polsek Mumbulsari dan Polsek Sumberjambe yang kurang atau belum mengungkap kasus dalam operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Semeru th 2022
Dalam kesempatan ini, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, ini untuk menjadikan suatu penyemangat bagi rekan-rekan, sekalian bahwa apa yang dibebankan kepada kita sesuai dengan fungsi kita masing-masing lakukanlah yang terbaik hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun harapan masyarakat terhadap Polri itu sangatlah besar.
“Kita harus memberikan pelayanan perlindungan pengayoman pada masyarakat dan berikanlah itu yang terbaik perkenalkanlah kepada masyarakat institusi Polri yang sanggup untuk melaksanakan itu tunjukkan kalau kita mampu kesempatan kita untuk dekat dengan masyarakat sangat banyak tunjukkan kalau kita bisa bertindak sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang hindari sikap-sikap arogansi,” jelas AKBP Hery Purnomo.
Read more info "Kapolres Jember Beri Ganjaran ke 21 Anggota Berprestasi dan Punishment Polsek yang Kurang Kinerja" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Jember