Begini Penjelasan Kepala KSOP Kelas IV Panarukan Terkait Tenggelamnya KMP "Potre Koneng"

Kepala Kantor Syahbandar Operasional dan Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Herland Aprilianto saat diwawancarai sejumlah awak media, Kamis malam, (20/7/2023).
SITUBONDONEWS | PANARUKAN - Terkait peristiwa tenggelamnya KMP "Potre Koneng" beberapa waktu lalu di Selat Madura, pihak KSOP Kelas IV Panarukan memberikan keterangan yang disampaikan oleh Herland Aprilyanto, Kepala Kantor KesyabandaranOtoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Panarukan Kabupaten Situbondo.
Kepada sejumlah awak media online mengatakan bahwa, Kapal Motor Penumpang (KMP) Potre Koneng yang tenggelam di Perairan Giliraje Kabupaten Sumenep, Madura, sebelum berangkat telah diperiksa sesuai dengan standar operasional (SOP) kelaikan laut, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, Herland menjelaskan, sebelum memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), petugas KSOP kelas IV Panarukan telah mengecek layak dan tidaknya KM Potre Koneng berlayar.
“Petugas KSOP Kelas IV Panarukan telah memeriksa dukumen kapal dan muatan kapal,” jelas Herland.
Tidak hanya itu, Herland juga mengatakan, sebelum KM Putri Kuning berangkat dari Pelabuhan Panarukan, petugas KSOP IV Panarukan meminta kepada nahkoda membuat surat pernyataan bahwa kapal barang sudah sesuai dengan isi muatannya.
“Tentang KM "Potre Koneng" membawa muatan penumpang orang, petugas KSOP tidak tahu menahu. Petugas sudah sering memperingati kapal barang tidak boleh memuat penumpang orang,” tegas Herland.
Dalam insiden tenggelamnya KMP Potre Koneng tersebut, Herland Aprilianto menjelaskan telah melaporkan kepada Dirjen pihak kementerian perhubungan RI.
Editor :Anies Septivirawan