Dewan PKS, Habib Zaki Hadiri Musdes PTSL di Desa Kerpangan

Senin, 16 Desember 2024., Desa Kerpangan Kecamatan Leces telah melaksanakan MUSDES terkait pembuatan sertifikat PRONA atau PTSL yang akan di terbitkan perkiraan tahun 2025. (FOTO: SONY BUSLAN).
SIGAPNEWS.CO.ID | PROBOLINGGO - Dalam melaksanakan kegiatan apa pun terkait program di seluruh desa, pemerintah desa wajib membuat persetujuan dengan masyarakat setempat.
Senin, 16 Desember 2024., Desa Kerpangan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur telah melaksanakan MUSDES terkait pembuatan sertifikat PRONA atau PTSL yang akan di terbitkan perkiraan tahun 2025.
PJ kepala desa Nanang Khosim menjelaskan terkait program-program yang harus dan wajib di lengkapi para peserta.
"Dalam pelaksanaan, kami juga melihat anggota DPRD Habib Ahmad Zaki Alhasni turut serta menghadiri kegiatan MUSDES di desa Kerpangan," ucapnya.
Ahmad Zaki Alhasni juga turun memberi pemaparan. “Saya hadir di sini untuk memantau dan melihat program yang saya nilai sangat membantu masyarakat, program apa pun yang akan membantu kemasyarakatan, saya akan selalu dukung dan pantau langsung,” tegasnya.
Dan pendamping lokal desa Samsul Basri juga menjelaskan, “masalah pembiayaan PTSL, apabila ada pungutan yang melanggar dari prosedur, silakan untuk melapor kepada kami.”
Setelah dilakukan tanya jawab antara pemerintah desa dengan masyarakat, seluruh jajaran berharap, berjalannya kegiatan tersebut bisa terlaksana dengan baik dan lancar.(Buslan)
Editor :Anies Septivirawan