Musdes Pembahasan Rancangan APBDES Tahun 2025 desa Ngadas

Foto bersama Tengah Ekobang,Prasetyo SKM M.Si kanan Kepala Desa besarta jajaran. (Doc.Sony Buslan).
SIGAPNEWS.CO.ID | PROBOLINGGO, 19/11/2024 - Desa Ngadas kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Gelar Musdes (Musyawarah Desa).
Musdes dihadiri oleh struktur Desa dan dari Kecamatan diwakili oleh Ekobang, PLD(Pendamping Lokal Desa), PD (Pendamping Desa)beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa)dan Tokoh Masyarakat.
Kasi Ekobang Prasetyo SKM M.Si dalam sambutanya memberikan arahan agar mempergunakan DD (Dana Desa)sesuai aturan yang ditetapkan, terutama yang mandatori lebih dikedepankan.
Sedangkan Kastaman selaku Kepala desa Ngadas menyampaikan, akan memperhatikan setiap usulan melalui perwakilan dusun/BPD dan menjalankan semua peraturan yang sudah ditentukan oleh Dinas Terkait, lebih lanjut Kastaman menguraikan sekalipun Desa Ngadas belum masuk kategori Desa Mandiri, Kastaman berkeyakinan tidak kalah bersaing dengan Desa Mandiri/
"Desa ngadas masih masuk dalam kategori Desa Maju, terbukti RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)masyarakatnya menolak," pungkasnya.(Buslan)
Editor :Anies Septivirawan