Pencurian Kayu Sonokeling di RPH Wringintapung
Tim Senyap Rimba Perhutani Bondowoso Tangkap Warga Kecamatan Maesan

Warga Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur disergap tim Senyap Rimba Perhutani Bondowoso, tadi malam.
BONDOWOSO|MAESAN - Nilai jual kayu jenis sonokeling yang sampai saat ini masih selangit dan sangat diincar oleh pelaku industri membuat jajaran Perhutani harus bekerja extra keras dalam menjaga seluruh aset berupa tanaman sonokeling yang berada di kawasan hutan.
Dan tidak jarang petugas perhutani terpaksa harus melakukan patroli sampai larut malam bahkan menjelang pagi demi mengamankan seluruh asset yg ada.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran BKPH.Bondowoso ketika berpatroli rutin semalam senin (7/3/22) yang terdiri dari 4 orang petugas antara lain Fathollah, Suhamo, Suparman dan Lukmanhadi yang tergabung dalam pasukan senyap rimba berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD, warg, Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur.
Purwohadi, Asper/KBKPH Bondowoso menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka berawal dari adanya infornasi dari masyarakat yang diterimanya melalui selular,
"Dan saat itu juga saya perintahkan pasukan untuk segera mendatangi lokasi yang dimaksud, ternyata benar sesampainya dilokasi sekira pukul 02.35 wib petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 2 batang kayu jenis sonokeling dan 2 buah sepeda motor milik tersangka, dari hasil penelusuran petugas tunggak kayu bekas pencurian keliling 160 cm dengan kerugian Rp. 5.358.000 berasal dari lokasi petak 29K-1 wilayah RPH Wringintapung BKPH Bondowoso, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke polres Bondowoso," ungkap purwohadi.
Ditempat terpisah, melalui selular Enny Handhayani wakil administratur Bondowoso memberikan apresiasi tinggi pada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan aset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.
"Dalam hal illegal logging, menejemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu," tegas Enny.
Berdasarkan pantauan awak media, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang mengingat ada 2 unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan, semoga saja pihak penyidik polres dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik kasus ilegal logging tersebut.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Perhutani Bondowoso