Polres Jember Ringkus 15 Pelaku Pembakaran, Sembilan Diantaranya Resmi Jadi Tersangka

Sembilan tersangka pelaku pembakaran di Jember.
SITUBONDONEWS | JEMBER - Gerak cepat dan kerja keras Jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa pembakaran dan juga penjarahan yang dialami oleh warga di Padukuhan Patungrejo dan warga Padukuhan Dampikrejo di Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo Kecamatan Silo Jember, akhirnya membuahkan hasil.
15 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Jember, tidak hanya itu, 9 orang sudah dipastikan sebagai tersangka dimana salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.
"Benar kami sudah mengamankan 15 orang pelaku kerusuhan di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, kesemuanya berasal dari Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, dan hanya 1 orang yang berasal dari Sampang Madura,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Sabtu (6/8/2022).
Dari 15 orang yang digelandang ke Mapolres Jember, 9 diantaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, sedangkan 6 lainnya sebagai saksi dan akan segera dipulangkan ke rumahnya.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, 9 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan sisanya yang 6 orang sebagai saksi, dan akan segera kami pulangkan ke rumahnya,” jelas Kapolres.
Ke 9 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diantaranya J warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Kalibaru Manis Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur Kecamatan Sokabanah Sampang Madura yang membakar rumah Salam, A (45) warga Banyuanyar Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali.
Read more info "Polres Jember Ringkus 15 Pelaku Pembakaran, Sembilan Diantaranya Resmi Jadi Tersangka" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Jember