Operasi "Penyakit Masyarakat Semeru 2023"
Polres Situbondo Ungkap Kasus Sabu, Okerbaya, Pornografi, Judi dan Miras
Polres Situbondo telah berjalan mengungkap lima jenis kasus sejak bulan Maret hingga April tahun 2023.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Polres Situbondo telah berjalan mengungkap lima jenis kasus sejak bulan Maret hingga April tahun 2023.
Dan hal tersebut dikatakan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi dalam acara konferensi pers di Mapolres, Kamis, (13/4/2023).
Adapun kelima jenis kasus tersebut yakni kasus judi, minuman keras (miras), pornografi, sabu dan obat - obatan berbahaya (okerbaya).
Menurut kepala kepolisian resort (Kapolres) Situbondo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Sumrahadi mengatakan bahwa,
"Rincian dari kelima kasus tersebut adalah sembilan kasus judi dengan tersangka 13 orang dengan barang bukti berupa 14 unit HP berbagai merek dan sebuah sepeda motor, kasus minuman keras ada 18 kasus dengan tersangka 22 orang dan barang bukti berupa 588 botol, kasus pornografi seorang wanita dengan barang bukti berupa akun Instagram, kasus obat - obatnya berbahaya ada 4 kasus dengan tersangka 4 orang barang bukti berupa 7261 butir dan kasus sabu - sabu ada dua kasus dengan tersangka sebanyak tiga orang yang memiliki barang bukti berupa 7,20 gram sabu," ujarnya, Kamis, (13/4/2023).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Polres Situbondo