Begini Kata Kasatreskrim Polres Situbondo
Pohon Mangrove di Pantai Jangkar Ditebang Berujung Laporan Polisi
Keberadaan pohon mangrove di sebuah pantai di Jangkar kini telah ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal itu membuat geram para aktivis dari lembaga bantuan hukum (LBH) Mitra Santri yang berujung pada sebuah laporan di kepolisian.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Keberadaan pohon mangrove di sebuah pantai di Jangkar kini telah ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal itu membuat geram para aktivis dari lembaga bantuan hukum (LBH) Mitra Santri yang berujung pada sebuah laporan di kepolisian.
Dan kepolisian Resort Situbondo, langsung bergerak cepat menindak lanjuti adanya pengaduan dugaan penebangan pohon mangrove di pinggir pantai Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedy Ardi Putra mengatakan bahwa setelah menerima surat pengaduan itu, pihaknya telah menindak lanjuti turun ke lokasi untuk mengecek dugaan penebangan pohon mangrove itu.
Tujuannya, kata AKP Dhedi, anggota turun ke lokasi untuk malakukan penyelidikan kebenaran adanya penebangan pohon mangrove itu sesuai surat pengaduan itu.
"Iya kemarin anggota sudah ke lokasi," ujar AKB Dhedy Ardi Putra.
Selain melakukan penyelidikan, kata perwira asal Mojokerto ini, pihaknya juga mencari saksi - saksi untuk dilakukan klarifikasi awal.
"Hari ini penyidik Reskrimsus berkoordinas dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk bersama sama mengambil langkah, selain langkah hukum juga terkiat pohon mangrove itu," kata AKP Dhedy.
Untuk para saksi, lanjutnya, nantinya akan diundang ke Mapolres untuk dilakukan klarifikasi.
Namun, AKP Dhedy enngan menjelaskan secara detail berapa jumlah pohon yang telah ditebangi tersebut.
"Untuk data secara tertulis, nanti saya sampaikan karena masih menanyakan ke penyidik yang ke lokasi," ucapnya.
Dikatakan, pihaknya nantinya akan menganalisa dokumen terkiat pohon mamgrove iru.
"Kita akan analisa dulu, siapa pihak melakukan pengrusakan atau penebangan pohon mangrove untuk pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, mengadukan ke Mapolres Situbondo, Kamis (18/05/2023) lalu.
Mereka mengadukan dugaan penebangan pohon magrove dipinggir pantai Duwun Dawuan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Kasat Reskrim