Para Kepala Desa se-Situbondo Unjuk Rasa, Tuntut Perpres Nomor 104 Direvisi

Tampak sejumlah kepala desa sedang berorasi dalam aksi demonstrasi damai menuntut agar Perpres nomor 104 direvisi, Rabu (15/12/2021)
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Para Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berunjuk rasa ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tepat pada pukul 10.00 wib, Rabu (15/12/2021).
Mereka datang berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada orang nomor satu di Situbondo, dan akan menemui Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi, Msi.
Dalam unjuk rasa tersebut, para kepala desa mengendarainya berbagai kendaraan yakni dengan mini bus, truk, dan juga kendala roda dua (sepeda motor).
Para demonstran tersebut yakni rombongan kepala desa semula akan memasuki kantor Pemkab Situbondo, namun belum sampai di halaman kantor Bupati, aparat kepolisian dan gabungan sudah menutup pintu pagar tempat Bupati berdinas itu.
Setelah berorasi di depan kantor Pemkab Situbondo, sejumlah kepala desa melanjutkan orasinya ke kantor DPRD. Namun aparat juga sudah menutup pintu pagar kantor perwakilan rakyat tersebut.
Ketika Ketua APDESI Situbondo, H. Juwarto diwawancarai sejumlah awak media mengatakan bahwa, pihak pemerintah kabupaten berjanji akan menjembatani aspirasi para kepala desa itu. Aspirasi mereka yakni agar Perpres Nomor 104 direvisi.
"Alhamdulillah, pemerintah kabupaten Situbondo sudah berjanji akan menyampaikan aspirasi kami, para kepala desa. Dan kalau seandainya aspirasi kami tidak tertampung, kami bersama teman-teman Kepala Desa se-Indonesia akan membawa aspirasi kami ke Jakarta," ujar Ketua APDESI Situbondo, H. Juwarto, Rabu, (15/12/2021).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Sigapnews