Jalan Rusak Diduga Akibat Aktivitas Tambang
Warga Jatibanteng Audensi dengan Asisten Bupati Situbondo, Begini Kata Ketua PPLS

Heru Setiawan, SH saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu tanggal 29 Desember 2021.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Sejumlah warga desa Jatibanteng dan Curah Suri, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur melakukan audiensi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, tepat pada pukul 10.00 wib, Rabu, (29/12/2021).
Dalam audensi yang membicarakan seputar dampak aktivitas penambangan di desa Curah Suri tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jatibanteng, Musyawir, Camat Jatibanteng, Drs. H. Wahid Wahab, salah satu Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Anton, unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan dua Asisten Bupati, yakni Sentot Sugiono serta Kholil dan juga Kepala Bidang Bina Marga.
Selain itu juga ada para penambang yang tergabung dalam PPLS (perkumpulan penambang legal Situbondo) yakni Heru Setiawan, H. Huda serta H. Akhmad.
Adapun kedatangan warga tersebut meminta kepada pemerintah kabupaten Situbondo agar jalan desa yang rusak akibat dugaan aktivitas penambangan tersebut segera diperbaiki.
Keinginan warga tersebut langsung didengarkan oleh para pengusaha tambang, dan juga pihak pemerintah dalam hal ini Asisten Bupati yang membidangi ekonomi dan pembangunan, Sentot Sugiono.
Menurut pengelola tambang di desa Curah Suri, H. Huda kepada sejumlah awak media saat diwawancarai mengatakan bahwa, pihaknya selama ini sudah berkali-kali melakukan perbaikan jalan rusak di sekitar akses jalan menuju penambangan.
"Sebelumnya kami sudah pernah memperbaiki jalan yang rusak secara berkala tanpa disuruh. Dan audensi sudah kita lakukan di kantor Kecamatan yang menghasilkan dua rekomendasi, yang pertama adalah, jam operasional selama tahun 2021, itu jam sembilan sampai jam empat dan hari Jumat jam 11 sampai jam 1 off, tapi atas permintaan saya, hari Jumat itu diliburkan. Kemudian tahun 2022 itu jam 8 sampai jam 4, atas permintaan saya juga, Jumat libur. Rekomendasi yang kedua ini yang masih menjadi perselisihan. Semua unsur masyarakat yang datang audensi malam itu mengatakan agar datang kan material sambil tambang berjalan," papar H. Huda, Rabu (29/12/2021) di hadapan peserta audensi yang berlangsung di ruang kerja Sentot Sugiono, Asisten Bupati.
Sementara itu menurut Ketua perkumpulan penambang legal Situbondo, Heru Setiawan, SH mengatakan bahwa, jika persoalan perbaikan jalan ditumpukan kepada para penambang, pihak nya keberatan.
"Apakah tambang harus menjadi korban perbaikan jalan? Bukan kah kontribusi tambang kepada pemerintah sudah ada, yakni pajak, sekarang kontribusi Pemerintah kepada tambang apa?," ujar pria yang akrab disapa Wawan kepada sejumlah awak media, Rabu (29/12/2021) di halaman belakang Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Sigapnews