Demi Menghadang Kedatangan Omicron
TNI - POLRI Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Bondowoso - Situbondo

Operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Suboh, Situbondo, Jawa Timur, Kamis, (6/1/2022).
SITUBONDONEWS | SUBOH - TNI-POLRI wilayah kecamatan suboh bersama Aparat terkait telah menggencarkan operasi yustisi kepada pengguna jalan dalam antisipasi virus varian baru omicron, Kamis (06-01-2022).
Operasi Yustisi tersebut adalah dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 3 Nomor 66 tahun 2021 di Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Sementara itu menurut Serka M. Achmad anggota Koramil 0823/12 Suboh dalam hal ini menyampaikan kegiatan ini bertempat di perempatan pasar Buduan Jl.Arak- Arak Bondowoso Desa Buduan Kecamatan Suboh.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi, dalam Rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Implementasi Inmendagri Level 3 Nomor 66 Tahun 2021 yang diikuti sekitar 26 orang di antaranya, Camat Suboh (Slamet Muryanto,S.E,M.Msi beserta Staf ),Kepala Puskesmas Suboh (M.Maqfur S.Kep.Ns), Mewakili Danramil Babinsa Koramil 0823/12 Suboh (Serka M. Achmad beserta 4 orang anggota),Polsek Suboh (Aiptu Nanang beserta 1 orang anggota), Kasi Trantib Kecamatan Suboh (Aliapun S.H beserta 2 orang anggota) dan Tim Medis PKM Suboh.
Personil operasi gabungan dalam pelaksanaan operasi yustisi terlebih dahulu melakukan Apel pengecekan dan arahan penyampaian tugas - tugas yang di lapangan Kecamatan Suboh.
Selama operasi yustisi terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum melaksanakan vaksin 11 orang dan langsung dilaksanakan vaksin.
Editor :Anies Septivirawan