Operasi Yustisi di Kecamatan Jangkar
Masih Banyak Warga Belum Sadar Vaksin, 28 Orang Divaksin di Tempat

Tampak petugas sedang melakukan operasi yustisi di perbatasan jalan desa di kecamatan Jangkar, Situbondo, kemarin.
SITUBONDONEWS | JANGKAR - Bertempat di Jalan Perbatasan Desa Jangkar dan Desa Kumbangsari Kec Jangkar, Situbondo, Jawa Timur telah dilaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan, kemarin.
Hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Jangkar Harius Kaunang SKSS S, STP. M. Si, bersama 3 anggota, Polsek Jangkar AKP Ahmad Fauzan SH Bersama 2 Anggota,Koramil 0823/09 Jangkar dipimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 6 Anggotad dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar, Yuni beserta 4 orang.
Personil Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar melaksanakan Apel untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dan himbauan vaksin.
Menurut Danramil 09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo mengatakan bahwa, Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 dilaksanakan di jalan perbatasan desa Jangkar dan desa kumbangsari serta memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta dilaksanakan vaksin di tempat bagi yang belum vaksin ke pertama maupun kedua.
Dengan sasaran pemakai jalan perbatasan desa Jangkar dan desa Kumbangsari yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbaun terkait wajib menggunakan masker dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dihimbau untuk melaks vaksin.
Dalam oprasi ini masyarakat yang terjaring belum melaksanakan vaksin sebanyak 28 orang dan diarahkan menuju tempat vaksin yang sudah di sediakan.
Maksud dan tujuan agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Koramil Jangkar