Meningkatnya Jumlah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Komisi IV DPRD Situbondo Gelar Rakor

Tampak anggota Komisi IV DPRD Situbondo di ruang kerja Kepala Dispendikbud sebelum menggelar rapat koordinasi di aula lantai dua terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak kemarin
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Akibat jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Situbondo, Jawa Timur meningkat, Komisi IV DPRD menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula lantai dua Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemarin.
Tidak hanya itu, Komisi IV DPRD Situbondo juga telah memanggil tiga OPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Dan menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Arifin mengatakan bahwa, berdasarkan catatan fakta di lapangan menyebutkan, selama kurun waktu tahun 2021, ada sekitar 46 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Situbondo.
"Kami sudah menggelar rapat koordinasi dan setelah ini kami akan melakukan rapat khusus bersama DP3A," ujarnya kemarin.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Sigapnews