Tidak Ingin Kemasukan Hewan Ternak Dari 7 Kabupaten Ini
Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo Himbau Peternak Rajin Periksakan Ternaknya ke Dokter

Slide data pada rakor di lantai dua Kantor Pemkab Situbondo tentang hewan ternak asal luar kabupaten yang terpapar penyakit mulut dan kuku.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Isu maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan dalam beberapa hari ini membuat pihak pemerintah kabupaten Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan benar-benar serius "menutup pintu" bagi kedatangan hewan ternak asal luar kabupaten yang terpapar penyakit tersebut.
Hal itu dibuktikannya dengan cara menggelar rapat koordinasi bersama petugas gabungan terkait akan hal tersebut.
Dalam rapat koordinasi (rakor) itu, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Kholil SP, MP seusai memimpin rakor mengatakan bahwa, "Dalam hal ini, kita bekerja sama dengan steak holder terkait dan karantina yang ada di Situbondo untuk mencegah dan mengendalikan datangnya hewan ternak asal luar kabupaten yang terpapar penyakit. Dan harapan saya dengan telah terbentuknya satuan gugus tugas (Satgas) ini kita akan mendapatkan data pemilik ternak by name by adress. Ternak di Situbondo selama ini sebanyak 184 ribu itu dimiliki oleh siapa dan berdomisili dimana. Nah setelah itu, kami tugaskan satu orang petugas kesehatan hewan untuk bertanggung jawab mengamankan dua desa. Di situ dilakukan bertahap secara survailen untuk pemeriksaan ternak ke desa-desa itu yang harapannya 60 persen jumlah dari ternak di desa itu sudah kita periksa kesehatannya sehingga bisa dipastikan ternak-ternak kita aman dari penyakit tersebut," ujarnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Rakor pemkab Situbondo