Penyekatan dan Pemeriksaan Jalur Lantas Perdagangan Hewan di Jangkar
Serma Anton Iswahyudi juga sampaikan apa yang menjadi penyampaian Kapolsek jangkar Iptu Budiarto SH, yang pada intinya, agar diperhatikan dan diterapkan betul SOP Pos Terpadu Pemeriksaan Kesehatan Hewan Gugus Tugas Jangkar dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Situbondo.
Sesuai hasil koordinasi Kapolsek Jangkar Iptu Budiarto SH bersama Drh. Oki (petus karantina hewan ternak di kalbut) mengacu pada SOP untuk penempatan hewan ternak, agar penempatan hewan di geser pada lokasi Karantina di Pelabuhan Kalbut Kec. Mangaran, Situbondo.
"Selanjutnya agar unit Reskrim melaksanakan pemeriksaan guna mendapatkan keterangan dari pemilik hewan ternak jenis kambing kacang Jawa yang akan di karantina," ujarnya.
Petugas Pengamanan Pos Terpadu PMK Jangkar melaksanakan pengawalan kendaraan muatan hewan ternak menuju lokasi Karantina hewan ternak. Petugas Pengamanan Pos Terpadu PMK Jangkar dan kendaraan muatan hewan ternak jenis kambing sampai di lokasi Karantina.
Serah terima hewan ternak yang akan di karantina dari Petugas Pengamanan Pos Terpadu PMK Jangkar kepada petugas Karantina hewan ternak Kalbut dengan rincian.
Jenis hewan ternak, Kambing Kacang Jawa sebanyak 11 ekor dan 1 ekor mati dakam perjalanan dan dibawa pulang pemiliknya.
Serma Anton Iswahyudi juga menjelaskan manifest muatan kendaraan dan penumpang KMP Satya Kencana tujunan Pelabuhan Sapudi Madura sebagai berikut penumpang : 82 orang golongan I, 1 unit golongan II, 22 unit golongan IV 6 unit dan golongan V, 3 unit
Read more info "Penyekatan dan Pemeriksaan Jalur Lantas Perdagangan Hewan di Jangkar" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Kodim 0823