Deklarasi Anti Narkoba di Jember Dihadiri Forkopimda Propinsi Jawa Timur dan Tapal Kuda
SITUBONDONEWS | JEMBER - Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. bersama Forkopimda kabupaten Situbondo Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang digelar di New Sari Utama Convention Hall Kec. Kaliwates Kabupaten Jember pada Selasa (14/6/2022) kemarin.
Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI dihadiri Forkopimda Jawa Timur diantaranya Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, Kapolda Jatim Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc., Kepala BIN Daerah Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, SE., Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Drs. M. Aris Purnomo.
Turut hadir, Kapolres Jajaran wilayah ex. Karisidenan Besuki Raya dan Kapolres Lumajang, Forkopimda wilayah ex. Karisidenan Besuki Raya dan Kab. Lumajang, Perwakilan organisasi penggiat Anti Narkoba, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Pelajar SMA/SMK sederajat se Kab. Jember, Perwakilan masing-masing Perguruan Pencak Silat Se Kab. Jember, Perwakilan organisasi angkutan online dan konvensional di wilayah Kab. Jember, Perwakilan LSM se Kab. Jember dan Perwakilan organisasi/persatuan wartawan se Kabupaten Jember.
Pembukaan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. yang didaulat sebagai Ketua Panitia Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI menyampaikan kegiatan deklarasi ini, merupakan starting point untuk semua stakeholder juga masyarakat Besuki Raya dan Lumajang dalam mendukung serta membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kemudian dilanjutkan pemaparan hasil upaya pemberantasan Narkoba oleh Polres Jajaran ex Karisidenan Besuki Raya dan Lumajang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Forkopimda Jatim yang telah hadir memberikan dukungan kepada seluruh stakeholder, masyarakat Besuki Raya dan Lumajang dalam acara Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI di kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan starting point untuk semua dalam mendukung serta membantu pencegahan dan pemberantasan narkoba,“ papar AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolda Jatim Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan cara utama menghadapi bahaya Narkoba yaitu dengan saling bekerja sama. Karena Bandar memerlukan pasar untuk menjual Narkoba salah satunya adalah pasar Indonesia sehingga diperlukan upaya pencegahan bersama untuk memberantas peredaran Narkoba.
Begitu pula dengan Cinta NKRI adalah mencintai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar negara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
Read more info "Deklarasi Anti Narkoba di Jember Dihadiri Forkopimda Propinsi Jawa Timur dan Tapal Kuda" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres