Sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Cermee, Begini Kata Herli Priyatmoko
SITUBONDONEWS | CERMEE - Dalam rangka meningkatkan peran dan tugas Sekertaris Desa dalam roda Pemerintahan Desa ,maka digelar Sosialisasi Perundang - undangan Tahun 2022 ,tepatnya tanggal 29 Juli 2022 mulai pukul 09.00 s/d selesai di Pendopo Kantor Kecamatan Cermee.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Sekertaris Kecamatan (sekcam) Cermee, Edi Mulyono, SE ,MM. Bertindak sebagai narasumber adalah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bondowoso ,dan Komisi I Fraksi PKB DPRD Bondowoso.
Sedangkan sebagai peserta sosialisasi adalah dari kalangan Sekertaris Desa (sekdes) Se - Kecamatan Cermee.
Dalam Sosialisasi tersebut banyak dikupas tentang Perundang - undangan yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa sehingga peran serta Sekertaris Desa dapat dimengerti tentang poksinya.
Sementara itu, menurut anggota Komisi I Fraksi PKB DPRD Bondowoso, Herli Priyatmoko mengatakan, bahwa dengan adanya Sosialisasi ini nantinya para Sekertaris Desa dapat memahami peran dan tugasnya.
"Sekertaris Desa berhak mengetahui pendapatan dan pengeluaran desanya karena ia adalah komandan administrasi," ujar Harli.
Dikatan pula, kalau SekDes mampu mengendalikan administrasi tak pelak desanya akan lebih maju dan lebih baik.
Harli juga menambahkan bahwa, dalam kurun waktu mendatang akan mengundang juga kalangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk juga ikut Sosialisasi Perundang - undangan Tahun 2022 agar mereka bersama - sama dengan pemerintahan desa berjibaku meningkatkan program "Desa Membangun".
"Saya tidak ingin peran BPD hanya sebagai penonton , tetapi juga berhak mengawasi jalannya pemerintahan desa", pungkas Harli penuh antusias, Jumat, (29/7/2022).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Berbagai sumber