Bea dan Cukai Jember Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Rokok Ilegal Bersama Satpol PP Situbondo

SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Kantor Bea dan Cukai Jember telah memusnahkan puluhan ribu barang bukti rokok Ilegal, Jumat, (26/8/2022) di halaman kantor Bea dan Cukai di Dusun Belikeran, desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Dan sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Jember sempat memusnahkan barang bukti rokok Ilegal di Kabul Jember, Bondowoso dan Banyuputih.
Menurut kepala Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan bahwa, pihaknya sudah berhasil memusnahkan barang bukti rokok haram tersebut di tiga kabupaten dan hari ini, Jumat, (26/8/2022) giliran di Situbondo.
"Kegiatan hari ini, Jumat tanggal 26 Agustus 2022, kita dari Bea dan Cukai Jember telah memusnahkan 909.392 batang rokok Ilegal tahun ini, dengan kerugian negara sebesar Rp 1.296.340.200 ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Bea dan Cukai