Partai Nasdem Sudah Mendaftarkan Para Bacalegnya
Partai Nasdem Sudah Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Situbondo, Dinyatakan Lengkap dan Benar

Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga pada hari yang ke 11, yakni hari ini, Kamis (11/5/2023), baru ada tiga partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbon
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga pada hari yang ke 11, yakni hari ini, Kamis (11/5/2023), baru ada tiga partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.
Dan ketiga partai politik tersebut diantaranya Partai Hanura, PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ketiga partai politik itu telah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo.
Pengajuan persyaratan bakal calon legislatif Situbondo tersebut telah disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Situbondo, Insan Kamil, MA, D.sos yang didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem, Arik Budi Santoso beserta para pengurus Partai Nasdem lainnya yang didampingi Ketua Bapilu Partai NasDem Nurkholis.
"Kami bersyukur karena dalam pendaftaran ini, berkas dan persyaratan bacaleg Partai Nasdem Situbondo sudah dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Situbondo. Adapun berkas bacaleg yang kami daftarakan sebanyak 45 bacaleg termasuk keterwakilan perempuan,” kata Insan Kamil di hadapan sejumlah awak media/wartawan, Kamis, tanggal 11 Mei0 2023, di kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jalan Cendrawasih.
Editor :Anies Septivirawan
Source : KPU