Partai Keadilan Sejahtera Situbondo Daftarkan 45 Bakal Caleg-nya, Didominasi Kaum Milenial

Setelah kemarin PDI-P dan Partai Nasdem mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Kabupaten Situbondo, kini giliran partai keadilan sejahtera (PKS) mendaftarkan para bakal calon legislatifnya.
Setelah kemarin PDI-P dan Partai Nasdem mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke KPU Kabupaten Situbondo, kini giliran partai keadilan sejahtera (PKS) mendaftarkan para bakal calon legislatifnya.
Adapun mekanisme pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera sudah sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan.
“Setelah kita cek di Aplikasi Silon dan hard copy berkas dinyatakan lengkap dan benar, kita memberikan tanda terima pendaftaran,” jelas Iwan Suryadi SH, Devisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU
Dalam pengajuan persyaratan bakal calon anggota DPRD Situbondo tersebut, Ketua dan Pengurus serta Bacaleg DPD PKS Kabupaten Situbondo berjalan kaki dari Alun Alun Situbondo menuju ke Kantor KPU di Jalan Cendrawasih.
“Berdasarkan pemeriksaan tim KPU, berkas atau persyaratan 45 bacaleg Partai Keadilan Sejahtera Situbondo dinyatakan lengkap dan benar,” jelas Ketua DPD PKS Situbondo, Budi Setyono saat memberikan keterangan pers di kantor KPU Situbondo.
Dari 45 bacaleg PKS, sambung Budi, ada 46 persen bacaleg milenial dan 30 persen kuota perempuan yang siap bertarung pada pesta demokrasi pemilihan umum anggota legeslatif tahun 2024 mendatang.
“Alasan kami memilih bacaleg kaum melinial karena jumlah kaum melinial di Kabupaten Situbondo cukup besar menjadi penarik pemilih pemula. Harapan kami dengan bacaleg melinial ini, di 7 dapil masing-masing bacaleg mendapat satu kursi,” pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : KPU