Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Seluruh Fraksi Setujui LPj Pelaksanaan APBD 2022

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 memasuki tahapan akhir, Rabu, (26/7/2023).
Kegiatan non operasional diantaranya surplus dari kegiatan non operasional lainnya-LO sebesar Rp 0,00, defisit dari kegiatan non operasional lainnya-LO sebesar Rp 10.768.984.234,15 dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp (10.768.984.234,15). Sementara pos luar biasa meliputi pendapatan luar biasa-LO sebesar Rp 0,00, beban luar biasa sebesar Rp 0,00, surplus/defisit dari pos luar biasa sebesar Rp 0,00 dan surplus-LO sebesar Rp 76.439.866.407,72.
Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember tahun anggaran 2022, saldo kas awal per 1 Januari 2022 sebesar Rp 337.615.025.011,24, arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp 231.595.462.406,74, arus kas bersih dari aktivitas investasi non keuangan sebesar Rp (249.935.462.406,74), arus kas bersih dari aktivitas pendanaan sebesar Rp. (617.919.886,20), arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp (0,00), koreksi SILPA tahun lalu sebesar Rp (1.920.166.990,38) dan saldo kas akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp 317.975.713.864,16.
Kemudian laporan perubahan ekuitas Per 31 Desember Tahun 2022, ekuitas awal sebesar Rp 3.060.281.631.801,87, surplus/defisit LO sebesar Rp 76.439.866.407,72, dampak komulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp 3.869.756.414,61 dan ekuitas akhir sebesar Rp 3.140.591.254.624,21.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Wakil Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas ditandatanganinya persetujuan bersama tentang Raperda LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022.
“Segala saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat-rapat komisi DPRD, rapat Badan Anggaran DPRD maupun pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD kami perhatikan untuk segera ditindaklanjuti oleh para Kepala Perangkat Daerah sesuai bidang tugas masing-masing,” katanya.
Selanjutnya Raperda LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini segera diajukan untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Timur. “Selanjutnya hasil evaluasi dan persetujuan Gubernur Jawa Timur menjadi dasar untuk penetapan Raperda menjadi Perda LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
Read more info "Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Seluruh Fraksi Setujui LPj Pelaksanaan APBD 2022" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan