Proyek Pembangunan Jembatan Beton Bertulang
Disinyalir Ganggu Warga dan Lamban Pengerjaannya, Disidak Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo
Kegiatan proyek jembatan beton bertulang di ruas jalan Pokaan - Kalbut senilai Rp 1 milyar lebih disidak komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Senin tanggal 4 Nopember 2024.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Proyek pembangunan jembatan beton bertulang senilai 1 miliyar rupiah lebih di Kecamatan Mangaran disidak Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, tanggal 4 Nopember 2024.
Pasalnya, menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa,
"Kami melakukan sidak ini menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu akibat debu-debu di lokasi proyek. Selain itu, warga juga mengeluh karena kegiatan tersebut lamban selama kurang lebih 2 minggu," ujar Arifin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Senin, (4/11/2024).
Adapun pelaksana proyek pembangunan jembatan beton bertulang yakni PT Tentrem Karya Sentosa dan pengawas konsultan oleh Dewi Permata Mandiri.
Editor :Anies Septivirawan