Satpol PP Situbondo Garuk 3 Sejoli Mesum Saat Asyik Ber-indehoy di Hotel Kelas Melati

Tampak Kepala Satpol PP Situbondo, Bukhari sedang mendata tiga pasangan mesum yang terkena razia, Kamis tanggal 6 Januari 2021.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berhasil menggaruk sejumlah pasangan bukan suami - istri, Kamis (6/1/2022) di sebuah Hotel berkelas Melati di Kecamatan Kapongan.
Adapun pasangan bukan suami-istri tersebut berjumlah tiga sejoli yang kepergok sedang ber-indehoy di sebuah hotel tersebut.
Dan tiga pasangan haram yang terkena razia tersebut adalah Dw (21) warga Kecamatan Besuki dan MS (23) warga kecamatan Panji, UL (39) dan BY (27) keduanya adalah warga Kecamatan Arjasa, serta RS (32) warga kecamatan Bungatan dan SF (29) warga kecamatan Besuki.
Sementara itu menurut Kepala Satuan Pol-PP Situbondo, Bukhari saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan bahwa, operasi tersebut adalah merupakan operasi rutin dan juga merupakan pengaduan masyarakat.
"Karena ada pengaduan dari masyarakat, kami beroperasi dan kami juga melakukan operasi rutinitas, hari kami merazia tiga pasangan mesum, adapun sangsinya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Editor :Anies Septivirawan