Selalu Meresahkan Warga, Respon Cepat Polisi Amankan ODGJ di Situbondo

Kapolsek Arjasa AKP Kusmiani, SH. mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan warga yang mendapatkan ancaman dari salah satu anggota keluarganya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat karena melakukan pengancaman kepada pihak keluarganya, Kamis (25/7/2024).
Kapolsek Arjasa AKP Kusmiani, SH. mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan warga yang mendapatkan ancaman dari salah satu anggota keluarganya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pihak keluarga meminta Polisi mengamankan keluarga yang ODGJ tersebut karena khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Selajutnya, personil gabungan Polsek Arjasa, Resmob Satreskrim, Koramil, Satpol PP dan petugas kesehatan dari Puskesmas Arjasa mendatangi rumah warga (pelapor) untuk mengamankan ODGJ yang melakukan pengancaman.
Setelah diamankan, sdr T ODGJ berusia 28 th ini dengan didampingi pihak keluarga kemudian dibawa RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk proses pemeriksaan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa.
Dari pihak keluarga juga menerangkan bahwa keluarganya tersebut pada tahun 2019 pernah dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang dan tahun 2021 pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
“Karena dinilai membahayakan dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum, petugas gabungan Polsek, Koramil, Satpol PP dan Puskesmas Arjasa melakukan langkah persuasif untuk mengamankan ODGJ tersebut dan dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K .M.I.K. memberikan apresiasi atas respon cepat dan kesigapan anggota Polsek Arjasa bersama Koramil Arjasa, Satpol PP dan Puskesmas yang sudah mengamankan ODGJ yang sudah meresahkan warga.
“Hal ini merupakan respon cepat petugas sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat dan juga bentuk sinergitas dengan instansi terkait dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat” pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas polres Situbondo