Kabar Gembira dari Perjuangan Panjang Untuk Kebutuhan Sekolah Swasta
Begini Kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam
Anggota komisi 4 DPRD kabupaten Probolinggo, H. Khairul Anam.
SIGAPNEWS.CO.ID | PROBOLINGGO - Ada sebuah kabar gembira dari sebuah perjuangan panjang yang telah dilakukan seorang anggota DPRD kabupaten Probolinggo dari fraksi PDIP. Politisi dari partai berlambang banteng moncong putih itu adalah H. Khairul Anam.
Berikut pernyataan H. Khairul Anam kepada sejumlah awak media online.
Saya sebagai Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyambut baik Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pemerintah pusat belum lama ini. Dimana regulasi tersebut telah mengatur redistribusi dan mutasi ASN sektor Pendidikan baik PNS maupun P3K Ini adalah kabar gembira atas perjuangan panjang untuk lahirnya kebijakan penting yang didorong atas kebutuhan sekolah swasta. Kami sebagai bagian dari motor penggerak, regulasi ini adalah bentuk keperdulian pemerintah atas kesenjangan pendidikan yang melibatkan sekolah swasta, hususnya d probolinggo . Karena aturan tersebut merupakan jawaban dari kebutuhan tenaga pendidik sekolah swasta yg selama ini krisis. Sebab, regulasi tersebut bukan hanya mengatur penugasan dan pemindahan ASN di sekolah swasta akan tetapi juga penempatan tenaga pendidik sesuai kebutuhan sehingga bisa memaksimalkan kinerja pendidik pada sekolah yang dituju.
Akan tetapi, sebagai implementasi dari peraturan tersebut saya ingin mengingatkan Kepada dikdaya kabupaten probolinggo terkait pendataan dan pemetaan kebutuhan guru harus dilakukan secara adil efektif.
Sebagai contoh, Guru P3K yang sebelumnya berasal dari sekolah swasta yg skr ditugaskan di sekolah negeri, perlu d kaji untuk d kembalikan ke sekolah swasta yg membutuhkan. Dan saya yakin jika redistribusi ini terapkan secara benar akan bermanfaat secara keseluruhan dunia pendidikan bukan hanya sekolah swasta saja yg di untungkan," pungkasnya. (Ridwan)
Editor :Anies Septivirawan