Warga Desa Alas Tengah Tandatangani Penyerahan Sertifikat Kepada Pihak Perhutani Bondowoso

Salah satu warga desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo sedang menandatangani penyerahan sertifikat tanah kepada Administrateur (ADM) Perhutani Bondowoso, Andi Adrian di aula kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (15/2/2022).
SITUBONDONEWS|SITUBONDO - Setelah sekian tahun mengklaim tanah miliknya, kini warga desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang akhirnya menandatangani lembar penyerahan sertifikat tanah kepada pihak Perum Perhutani Bondowoso di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Selasa, (15/2/2022).
Penandatanganan penyerahan sertifikat tanah kepada pihak Perhutani tersebut dikemas dalam acara "Sosialisasi Perhutanan Sosial, Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera" itu dihadiri oleh mulai dari Kepala Desa Alas Tengah, Sukri, Muspika Sumbermalang, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo, ADM Perhutani Bondowoso, Andi Adrian beserta Waka ADM Bondowoso Utara, Rahman Hadi dan juga tujuh warga desa Alas Tengah dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, SH.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Iwan Setiawan, SH mengatakan bahwa, sudah ada sejumlah warga yang beritikad baik mengembalikan, dan ada sekitar 184 sertifikat yang harus dikembalikan kepada pihak Perhutani dan hal ini merupakan contoh bagi warga yang lain yang memang merasa harus mengembalikan sertifikat tersebut kepada Perhutani," ujar Kajari Situbondo, Selasa (15/2/2022) kepada sejumlah awak media.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Sigapnews