RAT Tutup Tahun 2021 Primkop "Kartika Rengganis"

Dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan sejahtera tentunya kita sebagai anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak sama yaitu mematuhi AD ART dari keputusan yang telah di sepakati pada saat AD ART dari keputusan yang yang telah di sepakati pada saat RAT tahunan ini.
Berpartisipasi aktif dalam mengembangkan usaha yang di lakukan koperasi serta mengembangjan kesejahteraan dan keberasamaan berdasarkan azas kekeluargaan sehingga akan mewujudkan kehidupan kita yang lebih sejahtera melalui Koperasi kartika rengganis.
Sebagai anggota koperasi seluruhnya mempunyai kewajiban juga memiliki hak seperti, menghadiri menyatakan pendapat dan kepemilikan suara Dalam RAT. Berhak memilih dan di pilih menjadi anggota kepengurusan atau pengawas.
Memanfaatkan koperasi dan dapat pelayanan yang sama antar sesama anggota. Mendapatkan keterangan perkembangan koperasi menurut ketentuan AD ART.
Read more info "RAT Tutup Tahun 2021 Primkop "Kartika Rengganis"" on the next page :
Editor :Anies Septivirawan
Source : PENDIM 0823