Sertifikatnya Hilang, Warga Situbondo Adukan Kepala Desa ke Polres

Warga melapor sertifikatnya hilang
SITUBONDONEWS - Seorang warga desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Aditya Faisal Tanjung mengadukan kepala desanya, HMA ke polres Situbondo, Senin, (12/9/2022).
Warga Desa Tanjung Kamal tersebut melaporkan kepala desanya ke polisi yang didampingi kuasa hukumnya, Lukman Hakim, SH itu, lantaran sang kades diduga mencuri dokumen tanah milik almarhum H Fauziah yang masih orang tuanya.
Menurut kuasa hukum korban, Lukman Hakim,SH saat diwawancarai sejumlah awak media di kantin Mapolres Situbondo mengatakan bahwa,
"Klien kami melaporkan kepala desa Tanjung Kamal karena diduga mencuri dokumen tanah atau sertifikat sawah seluas sekitar kurang lebih 6000 hektar. Dan beberapa waktu lalu kami selaku kuasa hukum korban sudah memediasi persoalan ini dengan kepala desa namun kepala desa tidak merespon dan kami hari ini melaporkan ke polres Situbondo," ujar Lukman Hakim, SH.
Editor :Anies Septivirawan