Dapat Kucuran Anggaran DBHCHT, Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Perbaiki Jalan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati mengatakan, jika penggunaan anggaran DBHCHT sebesar Rp 3,7 miliar terdiri dari perbaikan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten.
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, menggunakan anggaran sekitar Rp 3,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk perbaikan jalan menuju kawasan Gunung Argopuro di Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.
Anggaran DBHCHT Sebesar Rp 3,7 miliar tahun 2023 itu, digunakan untuk perbaikan jalan mulai dari Desa Widoro Payung, Kecamatan Besuki, hingga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang. Kemudian, anggaran tersebut juga digunakan untuk pemeliharaan jalan kabupaten Situbondo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati mengatakan, jika penggunaan anggaran DBHCHT sebesar Rp 3,7 miliar terdiri dari perbaikan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten.
“Harapannya jalan yang dilalui masyarakat selalu terjaga dengan baik. Kalau anggarannya dibagi dua, yakni Rp 2,5 miliar untuk rekonstruksi atau perbaikan. Kemudian, Rp 1,2 miliar dipakai untuk pemeliharaan jalan kabupaten,” ujar Eko Prionggo Jati, Rabu (15/11/2023).
Menurut dia, anggaran yang bersumber dari DBHCHT itu digunakan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi para petani tembakau. Sehingga produksi dan produktivitas tembakau yang sudah dipanen bisa lebih mudah untuk di jual kepada pengepul maupun pedagang.
“Sesuai sumber keuangan yang diterima pemerintah dari DBH-CHT maka uang tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan,” pungkas Eko.
Editor :Anies Septivirawan