Pemkab Situbondo Gelar Rakor Bersama KP3 Terkait Laporan Masyarakat
SIGAPNEWS.CO.ID | SITUBONDO - Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan pimpin acara rakor dan evaluasi bersama tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dihadiri oleh Dispertangan, Diskoperindag, Kejaksaan, Polres dan Pengawas Pupuk Indonesia, bertempat di ruang Intelligence Room, lantai 2 kantor Pemkab, Kamis (7/12/2023).
Wawan Setiawan saat diwawancarai sejumlah awak media mengatakan, bahwa adanya hasil evaluasi dan verifikasi ke lapangan (kios pupuk) untuk menindak-lanjuti pengaduan masyarakat, maka ini menandakan bahwa peran KP3 di Kabupaten Situbondo berjalan.
Dan segala bentuk aktifitas distributor beserta kios pupuk yang merugikan petani harus ditertibkan. Kalau tidak, maka kebutuhan pupuk di lapangan akan terganggu.
"Dari hasil monitoring oleh tim KP3 tahun ini ada 17 kios pupuk yang diberi surat peringatan (SP) 1 dan 2, serta ada 5 kios yang ditutup diberi SP3. Hal ini menjadi pembelajaran kepada kios-kios lainnya supaya mereka tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.
Lebih lanjut menjelaskan, surat peringatan diberikan kepada kios pupuk yang melakukan pelanggaran. Pelanggarannya seperti diduga kios menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) dan menjual pupuk bersubsidi di luar petani binaan atau poktan. Tugas KP3 bukan hanya menerima pengaduan dari masyarakat, tetapi juga memberikan informasi dengan melaksanakan kunjungan ke kios maupun distributor.
"Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan pembinaan supaya mereka melaksanakan tugas tupoksinya," pungkasnya.
Editor :Anies Septivirawan