DPRD dan Pemkab Situbondo Gelar Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS

Suasana rapat paripurna DPRD kabupaten Situbondo, Selasa, tanggal 8 Juli 2025.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Rapat Paripurna bersama DPRD setempat, Selasa (8/7/2025).
"Ada enam poin yang kita sampaikan kepada DPRD, untuk diakomodir sebagai program prioritas dari kami, Mas Rio dan Mbak Ulfi naik kelas," ujar Wabup Ulfiah usai paripurna.
Katanya enam point itu mengutamakan pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan, yang diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dengan visi nasional dan provinsi Jawa Timur.
"Ada enam poin yang kita akomodir pada Perubahan APBD. Kita mengawal Asta Cita dari Presiden dan Wakil Presiden serta Nawa Bhakti Satya Jilid II dari Gubernur dan Wakil Gubernur, yang kami selaraskan dengan visi kami Mas Rio dan Mbak Ulfi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi memastikan bahwa pembahasan Perubahan APBD akan dilakukan lebih cepat dan ditargetkan rampung akhir Juli 2025.
Jika mengacu pada peraturan perundangan, Perubahan APBD maksimal dilakukan sampai 30 September. Hanya saja karena 2025 adalah masa transisi pemerintahan maka dipercepat pembahasannya.
"Kami sedang melakukan sinkronisasi program Asta Cita dan program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih. Ini harus kita segerakan untuk mempercepat proses pembahasannya. Mungkin akhir Juli Perubahan APBD sudah rampung," ungkap Mahbub Djunaidi, Selasa, tanggal 8 Juli 2025 kepada sejumlah awak media online.
Editor :Anies Septivirawan