Paripurna DPRD kabupaten Situbondo Setujui RAPERDA APBD Tahun 2026
?DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan (Pembicaraan tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Kamis (27/11/2025).
DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan (Pembicaraan tingkat II) Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang paripurna kantor DPRD, Kamis (27/11/2025).
Agenda rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo. Turut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat dan Direktur RSUD.
Menurut Ketua DPRD Situbondo,Mahbub Junaidi menerangkan,
"Dari sisi pendapatan ada beberapa fraksi yang memberikan apresiasi terhadap proyeksi kenaikan dari pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhannya mengalami kenaikan. " ujarnya.
Sedangkan dari sisi belanja terdapat beberapa catatan dari fraksi, utamanya belanja operasi yang masih sedikit mendominasi daripada belanja modal.
Itupun belanja operasi yang sudah diproyeksikan dan dibahas sebenarnya telah mengalami banyak koreksi-koreksi dari pihak pemerintah daerah dan DPRD, terutama belanja yang sifatnya operasional untuk perangkat daerah seharusnya dikurangi. Seperti belanja makanan minuman (mamin) dan rapat itu yang sudah dikurangi total pada APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rangka menyikapi pengurangan dana transport dari pusat.
Editor :Anies Septivirawan