Polisi Lalu Lintas Situbondo Berpatroli Antisipasi Balap Liar, Dua Sepeda Motor Protolan di Tilang

Tampak polantas Polres Situbondo sedang menindak sepeda motor protolan, Senin (28/2/2022).
SITUBONDONEWS|SITUBONDO - Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat di medsos, Satlantas Polres Situbondo melaksanakan patroli antisipasi balap liar di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan, Minggu (28/2/2022).
Saat tiba dilokasi petugas patroli menjumpai puluhan pemuda sedang asyik nongrong di pinggir jalan desa Duwet dengan sepeda motor selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh petugas patroli baik surat kendaraan ataupun kelengkapan pengendara seperti SIM, STNK, Kaca spion, plat nomor, ban dan knalpot. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas memberikan Tilang terhadap dua pemuda yang memiliki sepeda motor protolan dan tidak menggunakan helm.
Kanit Turjawali Iptu Teguh, SH menjelaskan ada laporan dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kerap kali dijadikan lokasi balapan. Tindak lanjut informasi itu anggota patrol Satlantas melaksanakan patroli, dan melakukan penindakan Tilang terhadap pengendara yang tidak tertib lalu lintas.
“Hasil pemeriksaan dilokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar ditemukan 2 pemuda mengendarai sepeda motor portolan dan tidak menggunakan helm selanjutnya dilakukan penindakan berupa Tilang, “ jelasnya.
Selain itu, petugas patrol juga melakukan edukasi terhadap para pemuda agar tidak terlibat atau melakukan aksi balap liar karena membahayakan keselamatan dan juga mengganggu masyarakat atau pengendara lainnya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : Humas Polres Situbondo