Danramil 0823/11 Besuki Hadiri Pelantikan Kepala Dusun di Desa Langkap

SITUBONDONEWS - Danramil 0823/11 Besuki diwakili Serka Rohmadi hadiri kegiatan pelantikan perangkat desa Langkap, Kecamatan Besuki, Selasa (07-06-2022).
Serka Rohmadi mengatakan bawa kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Langkap. Pelantikan Kepala Dusun Klompang Desa Langkap yang di hadiri kurang lebih 40 orang sebagai penanggung jawab kegiatan, kepala Desa Langkap, Agus Suhartono.
Hadir dalam acara diantaranya Camat Besuki, Andi Jaka Setiawan, S.STP.M.Si, Danramil 0823/11 Besuki diwakili Serka Rohmadi, Kapolsek Besuki diwakili Briptu Nurul,Kepala KUA Besuki, Abdur Rizyid, Kasi Pemerintahan Kecamatan Besuki, Idzam Azis, S.Sos, Kasi Trantib Besuki Hadi Suesanto, S H, Kepala Desa Langkap, Agus Suhartono, Ketua BPD, Supran beserta anggota, Ketua LPM, Ketua panitia penjaringan, Budianto beserta 5 anggota, perangkat Desa Langkap dan Tokoh Agama serta tokoh masyarakat Desa Langkap.
Serma Rohmadi sampaikan perangkat desa langkap yang di lantik hari ini adalah Imam Fauzi sebagai Kepala Dusun Klompang.
Setelah megikuti rangkaian acara di lanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan perangkat Desa Desa Langkap.
Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh kepala Desa Langkap di ikuti oleh perangkat yang di lantik.
Kades Langkap ucapkan puji syukur kepda Allah SWT pada pagi ini kita semua diberi rahmat kesehatan. Penjaringan perangkat Desa Langkap sudah melalui tahapan tahapan yang semuanya sudah kami laksanakan secara trasparan.
"Kepada perangkat yang baru di lantik Saya sebagai kepala Desa berharap kepda Saudara agar mengemban amanah ini dengan sebaik baiknya," pesannya.
Lanjut sambutan dari Camat Besuki yang intinya, Atas nama Forkopimka Besuki mengucapkan selamat kepada perangkat Desa yang baru semoga dengan dilantiknya perangkat desa Langkap yang baru pelayanan masyarakat akan lebih cepat, lebih baik dan cepat.
"Harapan kami agar perangkat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, perangkat adalah pelayan masyarakat oleh karena itu layani masyarakat dengan sebaik - baiknya," pungkas Camat Besuki.
Untuk masa jabatan perangkat Desa sampai dengan usia 60 tahun, dengan demikian jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya.
Editor :Anies Septivirawan
Source : PENDIM 0823