Rapat Paripurna DPRD Situbondo Setujui Pembubaran Dua Perusahaan Umum Daerah

Suasana rapat paripurna DPRD Situbondo, Kamis, (13/10/2022). Foto: Anies.
SITUBONDONEWS | SITUBONDO - Acara rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten Situbondo telah berlangsung di lantai dua, aula gedung DPRD, Kamis (13/10/2022).
Dalam rapat paripurna DPRD Situbondo tersebut juga dihadiri oleh Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi, ketua, wakil ketua, ketua komisi serta anggota DPRD yang lain.
Pada acara rapat paripurna DPRD Situbondo itu membahas dua perusahaan umum daerah (perumda) yang dinilainya tidak optimal dalam hal kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang pada akhirnya harus ditutup atau dibubarkan.
Dari seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, 11 anggota DPRD yang tidak setuju atas pembubaran perusahaan umum daerah (perumda) Pasir Putih dan Perumda Perkebunan Banongan.
Sedangkan sebanyak 28 anggota DPRD menyetujui atas pembubaran dua perumda yakni Perumda Pasir Putih dan Perumda Perkebunan Banongan harus dibubarkan.
"Karena suara yang terbanyak adalah menyetujui, maka Raperda saat ini membubarkan dua perusahaan umum daerah tersebut," ujar Bupati Situbondo, Kamis, (13/10/2022).
Editor :Anies Septivirawan
Source : DPRD Situbondo