Forum Konsultasi Publik di Banyuglugur
Forum Konsultasi Publik di Banyuglugur Tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Banyuglugur Kabupaten Situbondo, telah dilaksanakan acara rapat konsolidasi Kecamatan Banyuglugur yang bertajuk Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi dengan tema
SITUBONDO - Bertempat di Kantor Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo, telah dilaksanakan acara rapat konsolidasi Kecamatan Banyuglugur yang bertajuk Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi dengan tema "Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat."
Acara tersebut diselenggarakan oleh Forum Konsultasi Publik Kecamatan Banyuglugur dengan penanggung jawab M. WAHID WAHAB SUTAN DINI HARI, SE,.MM (Camat Banyuglugur), yang dihadiri sekitar 20 orang Termasuk didalamnya Babinsa Koramil 17 Banyuglugur Desa Kalianget, Serma Ahmad. Rabu (03/05/2023).
Dalam kegiatan rapat konsolidasi Kec. Banyuglugur tersebut di yang dihadiri diantaranya, Asisten Fasiliator BPS Kab. Situbondo, Moh. Busro, Asisten Fasiliator BPS Situbondo, Fathor Rozi, Administator BPS Situbondo Laela Fajarsari, Babinsa Desa Kalianget Serma Ahmad, Bbktm Desa Kalianget Briptu Firman dan Kepala Desa beserta perangkat Desa Kalianget
Adaun sambutan Babinsa Desa Kalisari Serka Achmad sampaikan permohonan maaf Danramil 0823/17 Banyuglugur tidak bisa hadir karena adanya kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam hal ini kami sebagai aparat teritorial dari Koramil 0823/17 Banyuglugur sangat mendukung apa yang dijadwalkan dan direncanakan oleh BPS sehingga dalam melakukan data bisa melaksanakan koordinasi antara BPS dengan aparat desa.
Dalam rapat konsolidasi Kecamatan Banyuglugur Desa Kalianget Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi diharapkan bisa memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya.
"Dan disepakati bersama bahwa kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini akan meningkatkan kualitas data sehingga hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya," ujarnya.
Pendataan oleh tim FKP akan dilaksanakan pada tanggal 02 - 04 Mei 2023 dengan melibatkan tokoh masyakarat, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Editor :Anies Septivirawan
Source : PENDIM 0823