Puluhan Warga Perumahan Bukit Sema Merasa Lega Temukan Titik Terang Legalitas dari Pemerintah

Puluhan warga RT 05, RW 03, perumahan
SITUBONDONEWS | ARDIREJO - Puluhan warga RT 05, RW 03, perumahan "Bukit Sema", Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur merasa lega dan tenang.
Pasalnya, warga perumahan tersebut yang berjumlah kurang lebih sekitar 81 orang pemohon yang menghuni itu telah diperjuangkan oleh pihak pemerintah kabupaten Situbondo dalam hal ini Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi.
Menurut Ketua rukun tetangga (RT) 05, RW 03 Perumahan "Bukit Sema", Joko Yono saat diwawancarai sejumlah awak media online mengatakan bahwa, dirinya menghuni perumahan tersebut sudah sejak tahun 2003.
"Namun sampai pada saat ini, kami belum juga mendapatkan kejelasan. Dan kalau pun kami sudah diperjuangkan oleh bapak bupati dan pak sekda, kami sangat berterima kasih. Dan kami sebagai warga "Bukit Sema" sangat berharap dan berkeinginan agar bupati bersama instansi terkait bisa segera memberikan legalitas rumah yang kami tempati ini. Sebab selama ini tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah. Sedangkan yang kedua, warga juga berterima kasih apabila sudah benar - benar ditindaklanjuti dan direspon baik oleh bupati termasuk Sekda. Dan alhamdulilah hal itu juga sudah ditindaklanjuti dengan cara pengukuran oleh pihak kelurahan Ardirejo," ujar Ketua RT 05, RW 03, Perumahan Bukit Sema, Joko Yono, Minggu, (21/5/2023) di rumahnya.
Joko Yono juga menambahkan bahwa proses tersebut sudah masuk ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Editor :Anies Septivirawan
Source : Ketua RT 05 RW 03