Selamatkan Aset Desa Berupa TKD Seluas 6,5 Hektar
Kades Narwiyoto Klatakan Dapat Penghargaan Kategori Tokoh Pemerintah

Sejumlah lahan tanah di desa Klatakan yang sebelumnya banyak dikuasai oleh orang - orang atau warga masyarakat, kini tanah - tanah tersebut telah kembali ke
SITUBONDONEWS|KLATAKAN - Sejumlah lahan tanah di desa Klatakan yang sebelumnya banyak dikuasai oleh orang - orang atau warga masyarakat, kini tanah - tanah tersebut telah kembali ke "pangkuan" pemerintah desa Klatakan, kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur.
Dan upaya - upaya tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan untuk melakukan hal itu. Sebab hal itu dilakukan dan diselamatkan oleh kepala desa Klatakan, Narwiyoto, SH.
Karena upaya - upayanya itulah, kepala desa Klatakan, Narwiyoto, SH mendapatkan penghasilan dari sebuah koran nasional sebagai tokoh pemerintah penyelamat aset desa.
Selain dinobatkan sebagai tokoh pemerintah penyelamat aset desa di desa Klatakan yang dia nakhodai, karena gaya kepemimpinannya itu jugalah kini Desa Klatakan masuk dalam kategori Desa "Mandiri" serta masih banyak lagi piagam - piagam penghargaan yang diberikan kepada mantan anggota DPRD kabupaten Situbondo dari FPDIP beberapa tahun lalu.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, pria berpenampilan sederhana ini mengatakan bahwa, aset desa yang ia selamatkan tersebut sudah sekitar 6, 5 hektare.
"Total luas tanah kas desa di desa ini yang sudah kami selamatkan ada sekitar enam koma lima hektar, dan sisanya yang belum kita selamatkan sekitar empat hektar," jelas kepala desa Klatakan, Narwiyoto, SH di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).
Editor :Anies Septivirawan